Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendali diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional). Pendidikan sebagai proses awal manusia untuk mengenal
tentang segala sesuatu yang ada dalam kehidupan. Melalui pendidikan, diharapkan
akan tercipta insan yang berbudi luhur dan berakhlak mulia serta mempunyai
tingkat pengetahuan yang mumpuni dalam kehidupan dan berguna bagi agama,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan
yang dilaksanakan di sekolah berlangsung secara formal. Di dalamnya memuat
berbagai macam unsur dalam pendidikan, meliputi pendidik, peserta didik, sarana
dan prasarana, kurikulum, pembelajaran, dan lain-lain. Salah satunya adalah
berupa mata pelajaran matematika. Matematika merupakan salah satu mata
pelajaran yang mempunyai ciri khas yang unik dan sangat menantang. Hal ini
didasari atas penyelesaian soal yang berkaitan dengan matematika bisa dilalui
dengan berbagai macam cara. Hal ini membutuhkan semangat kreativitas sehingga
dapat membangun diri peserta didik menjadi insan yang kreatif dan inovatif
dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
Dalam
pembelajaran matematika, seorang guru tidak hanya sekedar menyampaikan materi
yang dilanjutkan dengan pemberian latihan dan berakhir pada tes. Namun, ada
beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru untuk menciptakan suatu pembelajaran
yang efektif. Dalam teori belajar yang dikemukakan oleh Jerome S. Brunner,
bahwa belajar matematika adalah belajar mengenai konsep-konsep dan
struktur-struktur matematika yang terdapat di dalam materi yang dipelajari
serta mencari hubungan antara konsep-konsep dan struktur-struktur matematikanya
(dalam Hudoyo:1990). Dalam pembelajaran matematika, hendaknya pembelajaran
diawali dengan pengenalan masalah (contextual problem). Kemudian secara
bertahap dengan bimbingan guru, peserta didik akan menguasai konsep matematika
sesuai dengan materi pembelajarannya. Untuk meningkatkan efektifitas dalam
pembelajarannya, sekolah diharapkan menyediakan serta menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi baik berupa komputer, jaringan internet, media
pembelajaran/alat peraga, atau media yang lainnya. Hal ini didasarkan pada
teorinya yang menyatakan bahwa belajar merupakan suatu proses aktif pada diri
peserta didik untuk mendapatkan informasi atau menemukan suatu hal baru yang
berasal dari luar. Dengan demikian, peserta didik mampu menghubungkan antara
ilmu yang diperolehnya dengan hal baru yang berada di lingkungan sekitar.
Dalam
Hendi Suhendi (2017), Teori Brunner yang lain juga mengungkapkan bahwa ada tiga
macam proses kognitif dalam belajar. Pertama,
proses perolehan informasi baru, melalui kegiatan membaca, mendengarkan
penjelasan materi yang diajarkan oleh guru, mendengarkan audiovisual, dan
lain-lain. Kedua, proses
mentransformasikan informasi yang diterima, yakni bahwa pengetahuan yang
diterima oleh peserta didik agar sesuai dengan kebutuhan. Pengetahuan yang
diterima akan dianalisis, diproses, dan diubah menjadi sebuah konsep yang lebih
nyata atau abstrak sehingga dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, menguji relevansi dan ketepatan
pengetahuan. Hal ini untuk membuktikan sejauhmana informasi yang telah diterima
bermanfaat bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Kenyataan
yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pelaksanaan
pembelajaran yang masih belum sesuai dengan seperti teori yang sudah
dijelaskan. Bahkan masih jauh dari kata mengarah pada pembelajaran abad 21. Pertama, pembelajaran masih konvensional.
Pembelajaran hanya masih berkutat pada mencatat, diterangkan, mengerjakan
latihan, dan mengerjakan tes. Hal ini terlihat membosankan sehingga peserta
didik hanya duduk diam manis dan mendengarkan. Keaktifan peserta didik juga
berkurang. Kedua, guru jarang
menggunakan alat peraga. Hal ini terlihat dari pembelajaran yang hanya sekedar
menerangkan materi yang disampaikan oleh guru. Materi disampaikan secara vokal
saja. Padahal hakikatnya alat peraga sebagai media untuk mengkonversi konsep
yang berupa abstrak menjadi hal yang bersifat konkret sehingga memudahkan
peserta didik dalam memahami materi yang disampaikan oleh guru. Ketiga, pembelajaran monoton. Guru
sering hanya menyampaikan materi dengan metode ceramah saja dan tanya jawab.
Padahal semestinya ceramah dan tanya jawab bukan sebuah metode, karena dalam
pembelajaran pasti ada ceramah dan tanya jawab. Pembelajaran monoton inilah
yang menyebabkan peserta didik cepat merasa bosan dalam pembelajaran, bahkan
muncul anggapan bahwa matematika merupakan mata pelajaran yang paling sulit.
Padahal munculnya animo tersebut karena pembelajaran yang kurang sesuai dengan
karakter pembelajaran matematika. Keempat,
pembelajaran berpusat pada guru (teacher
centered learning). Pembelajaran yang seperti sebenarnya ada kelebihannya,
namun lebih banyak kekurangannya sehingga menjadikan pembelajaran yang seperti
ini kurang tepat untuk diterapkan di pembelajaran abad 21. Pada pelaksanaannya,
pembelajaran seperti ini menjadikan peserta didik bersikap pasif dalam
pembelajaran. Karena pusat dari segala sumber ilmu berasal dari guru. Peserta
didik hanya duduk diam manis menerima segala materi yang disampaikan oleh guru.
Dengan menjadikan guru sebagai pusat pembelajaran, maka peserta didik akan
kurang dalam berkreasi dan beraktifitas mengembangkan segala bakat dan minatnya
karena segalanya sudah diatur oleh guru. Peserta didik hanya bisa mengikuti
semua aturan dan arahan yang dirancang oleh guru. Kelima, guru sebagai subjek belajar dan peserta didik sebagai objek
belajar. Dalam pembelajaran seharusnya peserta didik menjadi subjek belajar.
Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan keaktifan peserta didik dalam
pembelajaran. Dengan penerapan peserta didik sebagai objek belajar, maka
menjadikan peserta didik sebagai objek yang hanya diisi materi pelajaran tanpa
diberi kesempatan untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengembangkan bakat dan
minat. Adanya peserta didik sebagai objek belajar sebagai imbas dari
pembelajaran berpusat pada guru (teacher
centered learning).
Melihat
kenyataan yang terjadi di lapangan, menunjukkan bahwa pembelajaran di sekolah
terutama pembelajaran matematika masih jauh dari yang diharapkan dalam
kurikulum, yakni pembelajaran yang mengarah abad 21. Hal ini sebagai langkah
untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin maju dan kompetitif. Lalu,
bagaimana langkah yang harus dilakukan untuk mengubah paradigma dalam
pembelajaran matematika agar mengarah pada pembelajaran abad 21? Sebelum
menjawab pertanyaan tersebut, alangkah baiknya kita mengenal bagaimana
pembelajaran abad 21. Dalam Aina Mulyana (2017) disebutkan bahwa pembelajaran
abad 21 mencerminkan pada empat hal, yakni :
1.
Critical
Thinking and Problem Solving
Pada karakter ini,
peserta didik berusaha untuk berpikir kritis. Peserta didik sering bertanya dan
mengeluarkan pendapat sebagai bentuk rasa ingin tahunya yang tinggi. Selain
itu, peserta didik berusaha untuk memahami dan menyelesaikan suatu permasalahan
yang dihadapinya secara mandiri melalui kemampuan untuk menyusun,
mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan suatu masalah. Kegiatan
pembelajaran yang dirancang untuk mewujudkan terciptanya peserta didik yang
mempunyai kemampuan seperti yang dimaksud maka diperlukan penerapan pendekatan
saintifik, pembelajaran problem solving, pembelajaran discovery learning, dan
pembelajaran berbasis projek.
2.
Creativity
and Innovation
Peserta didik mempunyai
kemampuan untuk mengembangkan dan menyampaikan gagasan baru kepada orang lain,
bersikap terbuka untuk menerima perubahan, saran, dan kritik serta responsif
terhadap perspektif yang baru dan berbeda. Untuk mengembangkan karakter ini,
seorang guru perlu membuka ruang dan kebebasan kepada peserta didik untuk
mengembangkan kreativitasnya. Hal ini sebagai langkah untuk mengembangkan bakat
dan minat peserta didik. Selain itu, budayakan apresiasi terhadap sekecil
apapun peran dan prestasi peserta didik. Langkah ini bertujuan untuk memberi
motivasi untuk meningkatkan prestasinya sehingga semangat untuk belajar semakin
bertambah.
3.
Communication
Peserta didik dituntut
untuk memahami, mengelola, dan menciptakan suatu komunikasi yang efektif antar
sesama baik dalam bentuk tulisan, lisan, dan multimedia. Peserta didik diberi
kesempatan untuk menyampaikan ide, gagasan, dan pendapatnya baik dalam diskusi
kelompok maupun dalam berdiskusi dengan gurunya. Kegiatan pembelajaran
merupakan sarana yang sangat strategis untuk melatih, mengembangkan, dan
meningkatkan kemampuan komunikasi peserta didik, baik komunikasi antara peserta
didik dengan guru, maupun komunikasi antar sesama peserta didik.
4.
Collaboration
Peserta didik menunjukkan
kemampuannya dalam kerja sama secara berkelompok dan kepemimpinan, mampu
beradaptasi dalam peran dan tanggung jawab, bekerja secara produktif dalam
kelompoknya, menghormati perspektif yang berbeda, serta bersikap empati
terhadap sesama. Pembelajaran secara berkelompok melatih peserta didik
melakukan kerja sama dan berkolaborasi dalam bekerja. Hal ini sebagai langkah
untuk menanamkan kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan ego dan emosi
sehingga tercipta suasana kebersamaan, rasa memiliki, bertanggung jawab, dan
kepedulian antar sesama anggota.
Sumber
lain mengatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta
didik di abad 21, yaitu:
1.
Ways
of Thinking
Kemampuan berfikir yang
harus dimiliki dan dikuasai oleh peserta didik di abad 21 yaitu berfikir
kritis, kreatif, pemecahan masalah, pembelajar, dan pengambilan keputusan.
2.
Ways
of Working
Kemampuan yang harus
dimiliki bagaimana cara bekerja dalam menghadapi abad 21 baik dengan dunia
global maupun digital, yakni komunikasi dan kolaborasi. Di abad 21, seseorang
harus mampu berkomunikasi dengan baik . Selain itu, manusia juga harus mampu
untuk berkolaborasi dan bekerja sama baik secara individu maupun secara
berkelompok dan jaringan.
3.
Tools
for Working
Peserta didik harus
mampu memiliki dan menguasai alat untuk bekerja, yakni penguasaan terhadap Information and Communications Technology
(ICT) dan Information Literacy. Tanpa
keduanya, seseorang akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan karirnya.
4.
Skills
for Living in the Word
Peserta didik dituntut mampu dalam
menjalani kehidupan di abad 21, yaitu: Citizenship
(warga negara), Life and Career (kehidupan
dan karir), dan Personal and Social
Responsibility (tanggung jawab pribadi dan sosial).
Berkaitan
dengan pembelajaran matematika, ada beberapa gaya belajar yang harus diperhatikan oleh guru untuk
mengarahkan pembelajarannya ke abad 21, yakni:
1.
Pembelajaran berpusat pada peserta didik
(student centered learning)
Di abad 21, idealnya
adalah peserta didik sebagai subjek belajar. Peserta didik mempunyai kebebasan
untuk berekspresi dan berkreativitas. Selain itu juga peserta didik mempunyai
kebebasan untuk bertanya secara kritis seerta mengungkapkan pendapat. Oleh
karena itu, sebagai pendidik harus mampu
menyediakan kesempatan peserta didik untuk berkreasi dalam mengembangkan bakat
dan minatnya. Dengan demikian peserta didik mampu untuk mengaktulisasikan
dirinya dalam berkreasi sehingga ia mampu menemukan jati dirinya dengan baik.
2.
Pembelajaran menggunakan alat peraga
yang sesuai dengan situasi dan kondisi peserta didik.
Pembelajaran matematika
tidak hanya sekedar belajar tentang bilangan, melainkan belajar bagaimana mengkonkretkan
konsep dalam matematika. Dalam artian, belajar matematika lebih mudah untuk
dipahami ketika konsep abstrak diubah ke dalam bentuk konkret. Untuk
merealisasikannya, seorang guru memerlukan alat peraga dalam pembelajaran. Alat
peraga yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi.
Selain itu, untuk lebih mengoptimalkan alat peraga sebaiknya alat peraga sudah
berbasis ICT. Hal ini sebagai bentuk pengenalan ICT kepada peserta didik
sehingga tidak gagap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.
Menggunakan model pembelajaran yang
bervariasi.
Dalam Hanum Ranti
(2017), ada beberapa model pembelajaran yang sudah bisa diterapkan dalam
matematika terutama yang mengarah pada pembelajaran abad 21, yakni: pembelajaran
Discovery Learning, pembelajaran Project Based Learning, pembelajaran Problem
Based Learning, dan pembelajaran Inquiry Learning. Selain model pembelajaran di
atas, masih banyak model pembelajaran lain yang masih bisa diadopsi dalam
pembelajaran matematika. Dengan penggunaan model pembelajaran yang bervariasi,
peserta didik akan merasa menyenangkan dan menghilangkan rasa bosan terhadap
matematika.
4.
Pembelajaran memanfaatkan Information and Communications Technology
(ICT).
Pembelajaran yang
menyenangkan adalah pembelajaran yang mampu mengkolaborasikan antara materi
dengan alat peraga yang disertai dengan berbagai macam kegiatan yang menarik.
Alat peraga akan mempunyai nilai tambah jika disertai dengan pemanfaatan Information and Communications Technology
(ICT). Hal ini sebagai bentuk persiapan peserta didik dalam menghadapi era
jaman kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di abad 21. Dengan pengenalan ICT
pada peserta didik, ia mampu untuk bersaing di dunia luar dalam menghadapi
persaingan global.
5.
Pembelajaran berlangsung secara
kolaboratif.
Peserta didik diajari
untuk bisa bekerja sama dan berkolaborasi dalam sebuah kelompok. penanaman
sikap seperti ini untuk menumbuhkan insan yang berbudi luhur dan bijaksana agar
mampu hidup dalam masyarakat sebagai orang yang berjiwa sosial. Hal ini sebagai
bentuk mengenalkan pada peserta didik bahwa manusia hidup sebagai mahkluk
sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Selain itu dengan adanya
penanaman sikap berkolaboratif pada peserta didik, maka ia mampu untuk
bekerjasama dan saling bahu membahu dalam berbagai hal walaupun dengan orang
yang berbeda.
6.
Mengubah paradigma fungsi guru dalam
pembelajaran.
Peran guru dalam
pembelajaran di abad 21 yaitu: sebagai fasilitator, pembimbing, konsultan,
motivator, monitor, dan sebagai kawan belajar bagi peserta didik. Dengan
demikian, peserta didik akan merasa bahwa ia memiliki kebebasan dalam berkreasi
sehingga mampu mengembangkan bakat dan minatnya. Hal demikian sebagai cara
untuk menghilangkan persepsi guru sebagai pusat dari segala sumber ilmu.
7.
Pembelajaran menggunakan kejadian dalam
kehidupan sehari-hari.
Peserta didik akan mampu menyerap
materi lebih cepat ketika konsep matematika yang diajarkan oleh guru dikaitkan
dengan kehidupan sehari-hari. Hal ini lebih mudah bagi peserta didik daripada
belajar tentang konsep tetapi ia sendiri tidak mengetahui apa hakikat dari
konsep itu sendiri. Oleh karena itu, diharapkan guru mampu untuk membawa
situasi pembelajaran seperti pada kehidupan sehari-hari sehingga peserta didik
mampu memahami apa yang disampaikan oleh guru.
Dari
berbagai keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam menghadapi era abad
21, sudah semestinya bahwa seorang guru harus mampu mengubah paradigma
pembelajaran konvensionalnya, terutama pada pembelajaran matematika. Berhasil
atau tidaknya dalam suatu pembelajaran ditentukan oleh manajemen guru. Oleh
karena itu, diharapkan ada pola perubahan gaya pembelajaran dalam matematika.
Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi era kemajuan di abad
21 demi kemajuan bangsa Indonesia di bidang pendidikan, sehingga peserta didik
diharapkan mampu untuk bersaing di dunia luar.
REFERENSI
Mulyana,
Aina. 2017. Pembelajaran Abad 21 dan
Kurikulum 2013 (online). http://ainamulyana.blogspot.com/2017/03/pembelajaran-abad-21-dan-kuikulum-2013.html.
diakses pada tanggal 10 Oktober 2017
Suhendi, Hendi.
2017. Teori belajar matematika menurut
Brunner, Gagne, Thorndike, Skinner, Piaget (online).https://hendisuhendi2012.wordpress.com/2013/06/08/teori-belajar-matematika-menurut-bruner-gagne-thorndike-skinner-piaget/.
diakses pada tanggal 10 Oktober 2017.
Ranti,
Hanum. 2017. Model-model Pembelajaran
Matematika Kurikulum 2013 (online). https://hrinovatif2.wordpress.com/2015/03/23/pembelajaran-inovatif-i/
diakses
pada tanggal 10 Oktober 2017
Republik
Indonesia. 2003. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 4301. Sekretariat
Negara. Jakarta.






0 comments:
Post a Comment